62 Persen Siswi SMP Tak Perawan
Rabu, 29 September 2010 – 11:24 WIB
JAMBI -- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Aswan Zahari membeber data survei. Katanya, dalam sebuah survei, dinyatakan 62 persen siswi SMP se-Indonesia telah pernah melakukan hubungan seks. “Termasuk Jambi tentunya,” beber Aswan, didampingi beberapa anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi. “Kami menawarkan solusi reformasi pendidikan. Semua sudah dituangkan di dalam ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang peningkatan mutu pendidikan,” bebernya. Intinya, ada enam point yang dibeberkan Aswan dan kawan-kawan. Sayang, tak ada satupun yang menjelaskan soal wacana keperawanan yang telah dilontarkan seorang anggotanya, Bambang Bayu Suseno tersebut. Lantas, apakah wacana itu ditarik oleh Komisi IV? “Yang jelas, komisi IV menawarkan reformasi pendidikan. Kalau pendidikan telah diperbaiki, tidak perlu lagi wacana itu (tes kegadisan pada PSB) diterapkan,” bebernya.
Atas dasar itu, dia menilai ada masalah pada sebagian besar pelajar terutama pada akhlak dan etika pergaulan. Padahal, etika pergaulan yang tidak terpuji, seperti etika pergaulan bebas, sangat dilarang keras.
Baca Juga:
Makanya, atas dasar itu, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi mengeluarkan siaran pers menanggapi wacana tes keperawanan pada penerimaan siswa baru (PSB) di Provinsi Jambi. Apalagi, wacana itu telah berkembang sampai ke tingkat internasional.
Baca Juga:
JAMBI -- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Aswan Zahari membeber data survei. Katanya, dalam sebuah survei, dinyatakan 62 persen siswi SMP se-Indonesia
BERITA TERKAIT
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu