620 Guru di Aceh Tengah Terima SK PPPK, Mirzuan: Selamat Bertugas
jpnn.com - BANDA ACEH - Sebanyak 620 guru di Kabupaten Aceh Tengah menerima surat keputusan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pelaksana Tugas Bupati Aceh Tengah T Mirzuan mengatakan dalam mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi di Indonesia, pemerintah saat ini mengutamakan penerimaan ASN PPPK.
"Saya harap saudara-saudara yang menerima amanah ini dapat bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas," kata dia di Aceh Tengah, Selasa (15/8).
Mirzuan mengharapkan para penerima SK PPPK dapat menunjukkan prestasi dalam bertugas.
Menurutnya, setiap PPPK juga harus mematuhi aturan dan ketentuan berlaku, di antaranya tidak boleh mengajukan mutasi atau pindah tugas.
"Jika tetap mengajukan mutasi dan didapati ada yang pindah atau bekerja tidak sesuai dengan penempatan awal maka pegawai tersebut dianggap putus kontrak," ungkapnya.
Sebanyak 620 PPPK guru penerima SK terdiri dari 10 guru TK, 509 guru SD, dan 101 guru tingkat SMP.
Seluruh PPPK tersebut resmi menerima SK pengangkatan berdasarkan formasi yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tahun 2023.
Plt Bupati Aceh Tengah T Mirzuan mengharapkan para penerima SK PPPK dapat menunjukkan prestasi dalam bertugas.
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan