6.284 Napi di Banten Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 202 Orang Langsung Bebas

6.284 Napi di Banten Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 202 Orang Langsung Bebas
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto (tengah). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

jpnn.com, SERANG - Kanwil Kemenkumham Banten memberikan remisi kepada ribuan narapidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI.

Pemberian remisi dilakukan secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Sabtu (17/8).

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto mengatakan ada 6.284 warga binaan yang mendapatkan remisi di hari kemerdekaan.

"Remisi yang diberikan itu dari jumlah total 9.535 warga binaan di Kemenkumham Banten," ucap Dodot kepada jpnn.com

Ratusan narapidana di Banten mendapatkan remisi bebas di Hari Kemerdekaan RI pada tahun ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News