6.284 Napi di Banten Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 202 Orang Langsung Bebas
Minggu, 18 Agustus 2024 – 04:14 WIB
jpnn.com, SERANG - Kanwil Kemenkumham Banten memberikan remisi kepada ribuan narapidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI.
Pemberian remisi dilakukan secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Sabtu (17/8).
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto mengatakan ada 6.284 warga binaan yang mendapatkan remisi di hari kemerdekaan.
"Remisi yang diberikan itu dari jumlah total 9.535 warga binaan di Kemenkumham Banten," ucap Dodot kepada jpnn.com
Ratusan narapidana di Banten mendapatkan remisi bebas di Hari Kemerdekaan RI pada tahun ini
BERITA TERKAIT
- Pertamina Jadikan Biofuel Salah Satu Kunci Akselerasi Transisi Energi
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Dari 442 Warga Binaan Rutan Tanjungpinang, 162 Orang Masuk DPT Pilkada di Kepri
- Rutan Pekalongan Gencarkan Tes Urine ke Warga Binaan
- Polresta Pekanbaru Edukasi Warga Binaan Tentang Bahaya Narkoba & Pentingnya Pemilu Damai
- Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat di Rutan Salemba