6.284 Napi di Banten Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 202 Orang Langsung Bebas

6.284 Napi di Banten Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 202 Orang Langsung Bebas
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto (tengah). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
"Kemudian, ada 202 warga binaan mendapatkan remisi bebas. Karena, hitungan pidananya habis," tambahnya.

Dodot menjelaskan resmi diberikan kepada warga binaan yang telah melewati proses penilaian dari petugas.

"Jadi, mereka mengikuti program pembinaan serta tidak melanggar ketentuan yang ada di dalam lapas," ujarnya.

Ribuan narapidana yang mendapat remisi, kata Dodot, paling banyak berada di Lapas Pemuda Tangerang.

Ratusan narapidana di Banten mendapatkan remisi bebas di Hari Kemerdekaan RI pada tahun ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News