6.284 Napi di Banten Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 202 Orang Langsung Bebas
Minggu, 18 Agustus 2024 – 04:14 WIB

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto (tengah). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
"Kemudian, ada 202 warga binaan mendapatkan remisi bebas. Karena, hitungan pidananya habis," tambahnya.
Dodot menjelaskan resmi diberikan kepada warga binaan yang telah melewati proses penilaian dari petugas.
"Jadi, mereka mengikuti program pembinaan serta tidak melanggar ketentuan yang ada di dalam lapas," ujarnya.
Ribuan narapidana yang mendapat remisi, kata Dodot, paling banyak berada di Lapas Pemuda Tangerang.
Ratusan narapidana di Banten mendapatkan remisi bebas di Hari Kemerdekaan RI pada tahun ini
BERITA TERKAIT
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025