6.296 Guru Garis Depan Belum Kantongi NIP, Ini Penyebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Nasib 6.296 guru garis depan (GGD) hingga saat ini belum ada kepastian. Padahal, formasi mereka sebagai CPNS lebih dulu ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, ketimbang dokter dan bidan PTT.
Anehnya, yang lebih dulu mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP) adalah tenaga PTT Kementerian Kesehatan, yakni dokter dan bidan.
Menurut Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, masih ada masalah yang belum dituntaskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kabarnya, ini terkait dengan masalah anggaran gaji GGD yang menyebabkan proses pemberkasan NIP tertunda.
"BKN tidak akan bisa menetapkan NIP, bila sumber gajinya belum jelas. Kalau sudah jelas, BKN akan cepat menerbitkan NIP," kata Ridwan kepada JPNN, Selasa (6/6).
Dia mencontohkan cepatnya pemberkasan NIP dokter dan bidan PTT karena Kementerian Kesehatan serta Kemenkeu sudah menganggarkan gaji tenaga kesehatan yang akan diangkat menjadi CPNS. Dengan demikian daerah tinggal mengajukan usulan pemberkasan ke BKN.
Berbeda dengan GGD, lanjutnya, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai sumber gaji.
Dia berharap secepatnya ada jalan keluar sehingga GGD yang sudah dinyatakan lulus bisa ditetapkan NIP CPNS. (esy/jpnn)
Nasib 6.296 guru garis depan (GGD) hingga saat ini belum ada kepastian. Padahal, formasi mereka sebagai CPNS lebih dulu ditetapkan Menteri Pendayagunaan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- 600 Peserta Ikuti SKB CPNS 2024 Pegunungan Arfak, Begini Pesan Edward Dowansiba
- 5 Berita Terpopuler: Materi Soal Tes PPPK Ini Bikin Honorer Mengeluh, Lihat di Bagian Seleksi CPNS, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer, tetapi Selamat ya
- 362 CPNS Formasi 2021 Pegunungan Arfak Terima SK, Bupati Yosias Berpesan Begini