63 PDAM Sakit Belum Mau Direstrukturisasi
Senin, 25 Februari 2013 – 19:14 WIB

63 PDAM Sakit Belum Mau Direstrukturisasi
JAKARTA - Kementrian Pekerjaan Umum mencatat masih ada 63 dari 175 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tidak sehat, belum mengajukan restrukturisasi hutang-hutangnya ke Kementrian Keuangan agar perusahaan kembali sehat.
"Dari 175 PDAM yang punya hutang totalnya mencapai Rp4,6 Triliun, tinggal 63 PDAM yang belum mengajukan restrukturisasi ke Kemenkeu, selebihnya sudah diproses," kata Ir Danny Sutjiono, Direktur Pengembangan Air Minum, Ditjen Cipta Karya, Kementrian PU, Senin (25/2).
Sebenarnya, kata Danny, hutang pokok mereka hanya berjumlah Rp1,5 triliun, sedangkan Rp3,1 triliun berupa bunga dan denda. Danny mengatakan untuk mengajukan restrukturisasi tersebut, perusahaan-perusahaan yang keuangannya dinyatakan sakit itu harus mengikuti mekanisme yang ditetapkan Kemenkeu.
"Nah mekanismenya ada peraturan Menteri Keuangan. Seperti tarifnya harus full cost recovery (FCS), Direksinya harus dilakukan fit and propertest. Mereka harus siapkan bisnis plan yang akan kita evaluasi," kata Danny.
JAKARTA - Kementrian Pekerjaan Umum mencatat masih ada 63 dari 175 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tidak sehat, belum mengajukan restrukturisasi
BERITA TERKAIT
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Pemegang Saham Pelita Air Kukuhkan Kembali Dendy Kurniawan sebagai Direktur Utama
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Menurun, Cabai Masih Tinggi
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen