63 PDAM Sakit Belum Mau Direstrukturisasi
Senin, 25 Februari 2013 – 19:14 WIB
Meski dalam kondisi sakit, 63 PDAM tersebut masih diberi kesempatan untuk kembali bangkit dengan restrukturisasi hutang sesuai ketentuan yang diatur Kemenkeu. Namaun persoalan yang ada, restrukturisasi banyak yang gagal karena PDAM tidak mau menaikkan tarif.
Sebenarnya, kata Danny, PDAM tidak sehat itu masih dibolehkan mengusulkan restrukturisasi saat tarifnya belum mencapai full cost recovery, tapi harus bisa menjamin dengan bisnis plan, dalam berapa tahun bisa menyelesaikan semua hutang-hutangnya.
"Nah, restrukturisasi ini sendiri, mau tidak mau Juli tahun ini 63 PDAM harus bisa melunasi hutangnya itu," tegas Danny.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Pekerjaan Umum mencatat masih ada 63 dari 175 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tidak sehat, belum mengajukan restrukturisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas
- Rakor Oplah di Sulsel, Plt Dirjen Hortikultura Tekankan Pentingnya Pergerakan Cepat
- PLN Indonesia Power Raih Platinum Rank di Ajang ASRRAT 2024
- Mantap! PNM Raih Penghargaan di Ajang Investor Daily ESG Appreciation Night
- Investasi Pertamina Dinilai Penting untuk Kembangkan Bisnis & Jamin Ketahanan Energi Nasional
- Jelang Nataru 2024, ASDP Resmi Pakai Tiket Online untuk Penyeberangan di Aceh