63 Persen Pemda Minta Tambahan Pegawai Baru

63 Persen Pemda Minta Tambahan Pegawai Baru
63 Persen Pemda Minta Tambahan Pegawai Baru

jpnn.com - JAKARTA - Minat pemerintah daerah untuk meminta tambahan pegawai baru cukup tinggi. Ini terlihat dari usulan kebutuhan pegawai dalam pengadaan CPNS 2014 sudah mencapai 63 persen. Angka tersebut diperkirakan akan terus bertambah, apalagi pemerintah tidak memberikan batasan waktu.

"Tidak ada tenggat waktu pengajuan usulan kebutuhan pegawai baru. Silakan kapan saja bisa. Yang jelas, siapa duluan memasukkan usulan, dia yang duluan mendapatkan formasi aparatur sipil negara (ASN)," kata Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN, Sabtu (12/4).

Berbeda dengan daerah, pengajuan usulan penambahan pegawai dari instansi pusat baru 50 persen. Padahal tahun lalu, instansi pusat yang lebih getol meminta tambahan pegawai.

"Mungkin karena tahun lalu pusat banyak menerima pegawai baru, makanya tahun ini tidak terlalu banyak. Daerah sampai hari ini sudah 63 persen, sedangkan pusat 50 persen," ujarnya.

Tahun ini pemerintah akan mengadakan seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kuota yang disediakan ada 100 ribu terdiri dari 40 ribu P3K dan sisanya (60 ribu) CPNS.(esy/jpnn)


JAKARTA - Minat pemerintah daerah untuk meminta tambahan pegawai baru cukup tinggi. Ini terlihat dari usulan kebutuhan pegawai dalam pengadaan CPNS


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News