63 Ton Daging Babi dari Solo, Sampai Tujuan Disulap jadi Daging Sapi

63 Ton Daging Babi dari Solo, Sampai Tujuan Disulap jadi Daging Sapi
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukkan daging babi sitaan yang menyerupai daging sapi. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Sebanyak 500 kilogram di antaranya yang diamankan dari freezer dan 100 kilogram sisanya diamankan dari para pengecer.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (antara/jpnn)

Pasokan daging babi dari Solo sampai ke daerah tujuan dijual seolah-olah daging sapi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News