630 Ribu Batang Ganja di Lahan 7 Hektare Dimusnahkan Tim Bareskrim, Sebegini Nilainya
Jumat, 02 Juli 2021 – 02:25 WIB

Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi (kanan) bersama tim gabungan dan masyarakat membakar tanaman ganja di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh, Rabu (30/6/2021). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.)
Dia juga menegaskan temuan ladang ganja seluas tujuh hektare di kawasan pegunungan itu merupakan pengembangan dari sejumlah kasus yang telah diungkap oleh Bareskrim Mabes Polri. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Tim Bareskrim Polri mencabut dan membakar 630 ribu batang ganja di ladang seluas 7 hektare di Nagan Raya, Aceh.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas