638 PPPK Brebes Terima SK, Gaji Perawat Icha Berbeda

638 PPPK Brebes Terima SK, Gaji Perawat Icha Berbeda
Para perwakilan PPPK Kabupaten Brebes saat menerima SK. Foto dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Setelah menunggu dua tahun, 638 honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) Kabupaten Brebes yang lulus tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2019, akhirnya resmi diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pengangkatan 638 PPPK yang terdiri dari 508 guru, tenaga kesehatan 70 orang, dan 60 penyuluh pertanian ini dilaksanakan pada Senin (22/2).

"Alhamdulillah, kami sudah terima SK. Penyerahannya secara simbolik kepada perwakilan masing-masing instansi," kata Icha, PPPK perawat kepada JPNN.com, Selasa (23/2).

Salah satu yang membuat Icha dan kawan-kawannya bahagia, mereka dikontrak lima tahun terhitung 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2025. Sedangkan surat perintah menjalankan tugas atau SPMT terhitung mulai 1 Februari 2021.

Dia menyebutkan, rata-rata guru PPPK mendapatkan gaji pokok Rp 2.966.500 per bulan. Sedangkan tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian bervariasi tergantung jenjang pendidikannya.

Icha yang D-III keperawatan, masuk golongan VII sehingga gajinya Rp 2.647.200.

"Kalau guru kan golongan IX, kalau saya golongan VII karena hanya diploma tiga," ucapnya.

Walaupun ada selisih gaji, Icha dan kawan-kawannya mengaku tetap bersyukur. Sebab, mereka tidak harus menunggu tiga bulan untuk digaji.

honorer K2 dan THL TBPP kabupaten Brebes sudah menerima SK PPPK dengan masa kontrak lima tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News