64 Honorer K-1 Terancam Dicoret
Jumat, 08 Juni 2012 – 08:14 WIB
Menurut dia, jika kasus itu ditindaklanjuti secara hukum, maka tidak tertutup kemungkinan akan ada tenaga honorer siluman yang bakal terjegal pengangkatannya menjadi CPNS.
Asisten III Pemkab Aceh Selatan, Drs. H, Samsulijar, kepada Rakyat Aceh membenarkan pihaknya baru melakukan rapat koordinasi di kantor bupati Aceh Selatan, dihadiri Kepala BKPP, Kepala Inspektorat dan beberapa anggota Dewan, sebagai tindaklanjut kerja Tim Penelitian K-1.
Usaha itu diterapkan sesuai permintaan DPRK serta mengacu kepada Surat Keputusan (SK) bupati Aceh Selatan. “Dari hasil penelitian adnimistrasi rekrutmen tenaga honorer K-1, ditemui, sebanyak 66 orang memenuhi kiteria untuk diangkat jadi CPNS, sebaliknya 64 orang tidak memenuhi kriteria karena terindikasi malakukan pemalsuan data,” akui Samsulijar mantan Kepala Dinas Pendidikan setempat. (dir/sam/jpnn)
TAPAKTUAN - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mendapatkan apreasiasi dari DPR Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, lantaran mau melakukan pengusutan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat