64 Kepala Sekolah SMP di Inhu Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Penyebabnya
jpnn.com, RENGAT - Sedikitnya 64 Kepala Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, membuat surat pengunduran diri dari dari jabatannya untuk kembali menjadi guru biasa.
Penyebabnya adalah mereka tidak sanggup mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai ada tekanan dari pihak tertentu.
"Surat permohonan pengunduran diri dikumpulkan dalam tas, dan diserahkan ke Dinas Pendidikan dan KebudayaanInhu," kata Plt Kepala Disdikbud Indragiri Hulu, Ibrahim Alimin di Rengat, Rabu.
Ia mengatakan, enam puluhan kepala sekolah tersebut mengajukan permohonan pengunduran diri mereka secara resmi dan ditandatangani di atas materai, ditujukan kepada Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto.
Kepala Sekolah SMP yang menyatakan mundur itu menyerahkan berkas yang sudah dikumpuklan dalam tas pada Selasa 14 Juli 2020 yang diterima langsung oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indargiri Hulu.
"Alasan mereka mengundurkan diri belum bisa disampaikan secara rinci, namun ini berkaitan dengan pengelolaan dana sekolah (BOS)," sebut Plt Kadisbud.
Ibrahim Alimin menambahkan, dirinya masih belum bisa mengungkapkan secara jelas alasan pengunduran diri tersebut, namun sesuai dengan isi surat yang disampaikan bahwa mereka merasa tidak tenang dan nyaman dalam menjalankan tugas sebagaimana yang diamanahkan.
"Mereka juga melampirkan foto copy SK terakhir, intinya ingin kembali mengajar di sekolah," ujarnya.
Sedikitnya 64 Kepala Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, membuat surat pengunduran diri dari dari jabatannya untuk kembali menjadi guru biasa.
- Guru Tidak Lagi Mengajar Tatap Muka 24 Jam, Aktif di Masyarakat Dihitung
- Soal Gus Miftah, Prabowo Berkali-kali Mengucap Kata Salah
- Heboh Pernyataan Erick Thohir & Aksi Bang Jay setelah Indonesia Kalah Tebal, Manajer Merespons
- Dituduh Sebarkan Fitnah, Bambang Christanto Mengundurkan Diri dari Ketua KPU SOLO
- PLN Perkuat Listrik di Inhu dan Inhil, Energize pada Bay Coupler GI 150 kV Rengat Sukses
- Dirjen Nunuk Imbau Pemda Angkat Guru PPPK Menjadi Kepsek, Ini 11 Ketentuannya