64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu

64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu
Perangkat desa yang lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 diminta mengundurkan diri, pilih salah satu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - REJANG LEBONG - Terdapat 30 orang perangkat desa, dua kepala desa (kades), serta 32 ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi meminta perangkat desa yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah itu agar mengundurkan diri dan memilih salah satu jabatan.

"Kemarin sudah kita sampaikan bahwa sesuai dengan surat dari Kemendagri, mereka harus memilih salah satu jabatan, apakah mau jadi perangkat desa atau PPPK," kata dia saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu (15/2).

Dia menjelaskan, sejauh ini dari 64 orang perangkat dan anggota BPD tersebut yang sudah mengundurkan dari PPPK baru ada dua orang.

Dua orang yang sudah mengundirikan diri dari PPPK, yakni satu orang kepala desa dan satu orang lagi sekretaris desa.

Sedangkan untuk 62 orang lainnya Yusran mengaku belum mendapatkan laporan apakah semuanya sudah mengundurkan diri dari jabatan perangkat desa, kepala desa maupun BPD.

"Kalau mereka mundur dari jabatan perangkat desa maka prosesnya melalui Dinas PMD Rejang Lebong, dan kalau mereka mengundurkan diri dari PPPK maka prosesnya dari BKPSDM.”

“Untuk mereka yang mengundurkan diri PPPK maka formasinya secara otomatis akan diisi pada seleksi PPPK tahap II," terangnya.

Sebanyak 64 orang yang sudah dinyatakan lulus PPPK 2024 diminta mengundurkan diri, memilih salah satu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News