64 Personel Polda Jabar Dipecat Sepanjang 2024

64 Personel Polda Jabar Dipecat Sepanjang 2024
Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast dan petinggi lainnya dalam konferensi pers akhir tahun 2024 di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (30/12). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

“Kemudian, ada insiden lain, yaitu kendaraan minibus Daihatsu Grand Max mengalami kecelakaan di jalur contraflow arah Cikampek yang dipertambahkan dengan bus Prima Jasa dan minibus Toyora Tush yang mengakibatkan kedua kendaraan terbakar, dengan total kerugian korbannya meninggal dunia sebanyak 12 orang,” ujar Jules.

Kecelakaan lain yang menonjol, yakni tragedi maut bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana pada Sabtu (11/5) malam, di Ciater, Kabupaten Subang yang menewaskan belasan orang.

“Dari tiga insiden ini total korban yang meninggal dunia kurang lebih 29 orang,” imbuhnya. (mcr27/jpnn)

Sebanyak 64 anggota Polda Jabar di-PTDH atau dipecat sepanjang tahun 2024 karena terbukti melakukan pelanggaran berat. Kasusnya beragam.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News