64 Ton Mitan Curian Diamankan
Jumat, 10 Agustus 2012 – 12:38 WIB
SENGETI- Sebanyak 63,6 ton minyak mentah diamankan disebuah lokasi penampungan yang berada di Rt 10 kelurahan Pijoan Kecamatan Jaluko Muarojambi. Minyak ini diduga merupakan hasil curian minyak mentah milik Pertamina di Daerah Bayung Lincir. Menurut salah seorang anggota Intel korem menyebutkan awalnya pihaknya mendapat Informasi adanya oknum TNI yang bermain minyak mentah dan melakukan penampungan Di pijoan. Selanjutnya setelah diselidiki ternyata benar bahkan kami mengetahui Kalau minyak mentah ini akan diangkut dengan kontainer untuk dibawa ke Jakarta.
Dari TKP berhasil diamankan 5 mobil truk masing masing memiliki muatan yaitu Truk PS nopol BG 8209 B terdapat 7 tedmon atau 7 ton, PS nopol BH 8630 ME terdapat 6 tedmon 3 Drum, sementara truk dengan nopol BH 842l JA muatan 6 Tedmon 3 Drum, BH 8152 FO muatan 6 Tedmon 3 drum, BD 8601 DG muatan 6 tedmon 3 drum. Sementara di dalam gudang ada 22 tedmon dan 31 drum berisih minyak mentah dengan jumlah keseluruhan 55 Tedmon dan 43 Drum atau kurang lebih 63, 6 Ton
Baca Juga:
Dari informasi yang didapat minyak ini awalnya diintai pihak Intel Korem karena diduga dibekingi oknum TNI. Sehingga petugas dari Intel Korem langsung mengecek ke lokasi. Namun setelah dilakukan pengintaian pihak Intel Korem tidak mendapati satu orang oknum aparatpun yang ada. Takut buruannya lepas pihak Intel korem dibawah komando Mayor Saragih melakukan penggrebekan.
Baca Juga:
SENGETI- Sebanyak 63,6 ton minyak mentah diamankan disebuah lokasi penampungan yang berada di Rt 10 kelurahan Pijoan Kecamatan Jaluko Muarojambi.
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal