643 Bandar Narkoba Dijebloskan ke Penjara Nusakambangan Sepanjang 2020

643 Bandar Narkoba Dijebloskan ke Penjara Nusakambangan Sepanjang 2020
Bandar Narkoba dibekuk. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Selain itu, Reynhard juga menegaskan bagi petugas yang terbukti terlibat peredaran narkoba dalam lapas atau rutan akan menyusul menghuni lapas di Nusakambangan. 

“Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba. Tidak hanya narapidana bandar narkoba, tetapi juga petugas akan kami pindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani masa 
pidana,” tegas Reynhard. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Sebanyak 643 narapidana yang merupakan bandar narkoba dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sepanjang 2020.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News