643 Bandar Narkoba Dijebloskan ke Penjara Nusakambangan Sepanjang 2020
Rabu, 30 Desember 2020 – 13:49 WIB

Bandar Narkoba dibekuk. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Selain itu, Reynhard juga menegaskan bagi petugas yang terbukti terlibat peredaran narkoba dalam lapas atau rutan akan menyusul menghuni lapas di Nusakambangan.
Baca Juga:
“Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba. Tidak hanya narapidana bandar narkoba, tetapi juga petugas akan kami pindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani masa
pidana,” tegas Reynhard. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sebanyak 643 narapidana yang merupakan bandar narkoba dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sepanjang 2020.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Berdayakan Napi Nusakambangan, PLN & Kementerian IMIPAS Perluas Pemanfaatan FABA PLTU Adipala