65 Kabupaten/Kota Bakal Terima DAK Perumahan
Selasa, 18 September 2012 – 15:38 WIB
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) telah menyelesaikan verifikasi 65 daerah yang berhak menerima dana alokasi khusus (DAK) perumahan. Dengan begitu, maka ke-65 kabupaten dan kota tersebut akan dikucurkan DAK pada APBN 2013 mendatang. "Tujuan pemberian DAK ini adalah meningkatkan ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Di samping didukung oleh prasana, sarana dan utilitas (PSU) yang memadai," ujar Hazadin Tende.
“Kami telah melaksanakan verifikasi lapangan di 65 kab/kota untuk penyiapan DAK 2013," ujar Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera Hazadin Tende Sitepu dalam keterangan persnya, Selasa (18/9).
Dijelaskannya, untuk status penyiapan DAK 2013, Kemenpera telah melakukan sosialisasi di tiga wilayah. Yaitu wilayah barat di Batam, wilayah tengah di Yogyakarta, dan wilayah timur di Balikpapan. Selain itu, Kemenpera juga telah menyampaikan dan membahas data teknis dengan Kementerian Keuangan serta menyiapkan Petunjuk Teknis Data Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2013.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) telah menyelesaikan verifikasi 65 daerah yang berhak menerima dana alokasi khusus (DAK) perumahan.
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru