65 Kali Beraksi, 6 Maling Motor Ini Ditangkap di Bekasi
jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap 6 pelaku kasus pencurian sepeda motor yang sudah puluhan kali beraksi di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Erick Fendriz mengatakan keenam pelaku berinisial CA (22), UD (21), AW (23), HS (21), EA (18), dan DD (26).
Para pelaku ternyata sudah beraksi di 65 lokasi yang terletak di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi.
"Enam pelaku yang kami amankan sebagai jaringan yang sudah melakukan kejahatan sebanyak 65 TKP. Jadi, ini sangat meresahkan ya," kata Erick kepada wartawan, Selasa (16/8).
Erick menyebut para pelaku selalu mengincar motor warga yang terparkir di area indekos atau kontrakan.
"Target dari kelompok ini, yaitu kendaraan yang berada di rumah kontrakan atau kendaraan yang diletakkan di kontrakan yang kosong atau sepi pada siang hari," ujar Erick.
Pelaku mengaku kerap mengonsumsi narkoba sebelum mencuri motor.
"Imbauan kami buat masyarakat tentunya dalam memarkir kendaraan baik di rumah maupun tempat umum lainnya agar gunakan kunci ganda atau gunakan CCTV di rumah kontrakan, kantor, dan pintu masuk perumahan," imbuh Erick.
Polisi menangkap 6 pelaku kasus pencurian sepeda motor yang sudah puluhan kali beraksi di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi, simak selengkapnya.
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Komplotan Maling Motor Ini Sasar Kendaraan Tak Berkunci Ganda
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis