65 Kali Beraksi, 6 Maling Motor Ini Ditangkap di Bekasi
Selasa, 16 Agustus 2022 – 18:35 WIB

Enam pelaku kasus pencurian sepeda motor saat di Mapolsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (16/8). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Keenam pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap 6 pelaku kasus pencurian sepeda motor yang sudah puluhan kali beraksi di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Tersulut Dendam, 3 Pria Nekat Curi Motor Dinas Polisi di Serang
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Curi Motor di Parkiran Toko, Pria di Lubuk Linggau Ditangkap, 1 Masih Diburu