65 Kali Beraksi, 6 Maling Motor Ini Ditangkap di Bekasi
Selasa, 16 Agustus 2022 – 18:35 WIB

Enam pelaku kasus pencurian sepeda motor saat di Mapolsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (16/8). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Keenam pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap 6 pelaku kasus pencurian sepeda motor yang sudah puluhan kali beraksi di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya