65 Mobil Mewah Bodong Disita Bareskrim
Jumat, 24 September 2010 – 10:01 WIB

65 Mobil Mewah Bodong Disita Bareskrim
“Kalau begini kan konsumen yang jadi korban. Apalagi mobil sudah dipakai 10 tahun,” ucapnya.
Selain itu, Yunus juga mempertanyakan proses penyitaan. “Mestinya dijelaskan ke konsumen yang ingin mengurus mobil yang disita. Kemana konsumen mereka mengurus, harus jelas, jangan nanti digantung-gantung,” katanya.
Jika memang ada indikasi tidak benar terhadap mobil yang disita, Yunus mengaku bahwa mobil di Batam yang disita jumlahnya cukup besar. “Bisa mobil satu Batam nanti disita petugas,” cetusnya.
Sebagai pemilik mobil, Yunus mengaku sebagai korban maka pihaknya akan mengajukan keberatan. “Kita sangat menyesalkan penyitaan ini, karena sebelumnya tidak diberitahu,” katanya.
BATAM - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Kepri, sepanjang Kamis (23/9) menyisir sejumlah perumahan elit
BERITA TERKAIT
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 3.424 PPPK Kota Tangerang Terima SK Awal Bulan Depan, Maryono Berpesan Begini
- 2 Desa di Parigi Moutong Terendam Banjir
- Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Tanam Pohon di Danau Raja, Irjen Herry Ajak Masyarakat Cintai Lingkungan Lewat Adat dan Budaya
- Wali Kota Pekanbaru Ultimatum PT EPP, Siap Putus Kontrak