65 Mobil Mewah Bodong Disita Bareskrim

65 Mobil Mewah Bodong Disita Bareskrim
65 Mobil Mewah Bodong Disita Bareskrim
“Kalau begini kan konsumen yang jadi korban. Apalagi mobil sudah dipakai 10 tahun,” ucapnya.

Selain itu, Yunus juga mempertanyakan proses penyitaan. “Mestinya dijelaskan ke konsumen yang ingin mengurus mobil yang disita. Kemana konsumen mereka mengurus, harus jelas, jangan nanti digantung-gantung,” katanya.

Jika memang ada indikasi tidak benar terhadap mobil yang disita, Yunus mengaku bahwa mobil di Batam yang disita jumlahnya cukup besar. “Bisa mobil satu Batam nanti disita petugas,” cetusnya.

Sebagai pemilik mobil, Yunus mengaku sebagai korban maka pihaknya akan mengajukan keberatan. “Kita sangat menyesalkan penyitaan ini, karena sebelumnya tidak diberitahu,” katanya.

BATAM - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Kepri, sepanjang Kamis (23/9) menyisir sejumlah perumahan elit

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News