65 Mobil Mewah Bodong Disita Bareskrim
Jumat, 24 September 2010 – 10:01 WIB

65 Mobil Mewah Bodong Disita Bareskrim
Direktur I Trans Nasional Bareskrim Mabes Polri, Brigjen (Pol) Saut Usman Nasution kepada wartawan mengatakan, penangkapan mobil-mobil tersebut berkat laporan masyarakat kepada pihaknya terkait maraknya mobil bodong yang beredar di Batam.
Dan setelah dilakukan penyelidikan intensif, kata dia, ternyata benar. “Kami sudah satu minggu di sini mengamati dimana saja mobil-mobil mewah itu,” ungkap Saut.
Masih, kata Saut, sesuai PP 63 tahun 2003 terhitung 1 Januari 2004, mobil mewah yang masuk wajib membayar PPN dan PPnBM sebesar 180 persen dari harga mobil.
“Rata-rata mobil seri X yang dipalsukan ini di atas 2005. Modusnya, di dokumen dibuat surut waktu masuk dan tahun produksinya. Misal mobil yang masuk tahun 2005 dokumennya diubah jadi tahun 2001. Bahkan mobilnya belum tiba di Batam tapi dokumen sudah ada, ini kan aneh,” ungkap Saut.
BATAM - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Kepri, sepanjang Kamis (23/9) menyisir sejumlah perumahan elit
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku