65 Ribu Anak Australia Pernah Alami Pelecehan Seksual di Institusi Keagamaan

Komisi Penyelidikan Kasus Pelecehan Seksual Anak di Australia menyebutkan dana kompensasi bagi korban bisa mencapai 4,3 miliar dolar (sekitar Rp 43 tiliun). Pasalnya, dalam modeling skema kompensasi disebutkan jumlah korban yang pernah mengalami pelecehan seksual di lembaga keagamaan mencapai 65 ribu orang.
Dalam laporan konsultasi yang dirilis Komisi Penyelidikan ini, Jumat (30/1/2015) pagi di Sydney, disebutkan perlunya skema kompensasi secara nasional yang dikelola oleh pemerintah.
Disebutkan, dana kompensasi akan diambilkan dari sumbangan berbagai institusi tempat terjadinya kasus pelecehan seksual tersebut di masa lalu.
Dalam modeling yang disampaikan Komisi disebutkan setidaknya 65 orang korban yang pernah dilecehkan, akan mendapatkan ganti rugi masing-masing 65 ribu dolar perorang.
"Biaya ganti rugi akan dipecah hingga beberapa tahun ke depan," kata ketua Komisi Peter McClellan, yang juga seorang hakim.
Hakim McClellan menyatakan bahwa semua lembaga keagamaan yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual anak di bawah umur itu telah menyatakan siap bekerja sama dan menanggung biaya kompensasi.
"Semua mengakui bahwa kompensasi ini bukan semata-mata soal uang," katanya.
Komisi Penyelidikan Kasus Pelecehan Seksual Anak di Australia menyebutkan dana kompensasi bagi korban bisa mencapai 4,3 miliar dolar (sekitar Rp
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya