65 Ribu Anak Australia Pernah Alami Pelecehan Seksual di Institusi Keagamaan

Komisi Penyelidikan Kasus Pelecehan Seksual Anak di Australia menyebutkan dana kompensasi bagi korban bisa mencapai 4,3 miliar dolar (sekitar Rp 43 tiliun). Pasalnya, dalam modeling skema kompensasi disebutkan jumlah korban yang pernah mengalami pelecehan seksual di lembaga keagamaan mencapai 65 ribu orang.
Dalam laporan konsultasi yang dirilis Komisi Penyelidikan ini, Jumat (30/1/2015) pagi di Sydney, disebutkan perlunya skema kompensasi secara nasional yang dikelola oleh pemerintah.
Disebutkan, dana kompensasi akan diambilkan dari sumbangan berbagai institusi tempat terjadinya kasus pelecehan seksual tersebut di masa lalu.
Dalam modeling yang disampaikan Komisi disebutkan setidaknya 65 orang korban yang pernah dilecehkan, akan mendapatkan ganti rugi masing-masing 65 ribu dolar perorang.
"Biaya ganti rugi akan dipecah hingga beberapa tahun ke depan," kata ketua Komisi Peter McClellan, yang juga seorang hakim.
Hakim McClellan menyatakan bahwa semua lembaga keagamaan yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual anak di bawah umur itu telah menyatakan siap bekerja sama dan menanggung biaya kompensasi.
"Semua mengakui bahwa kompensasi ini bukan semata-mata soal uang," katanya.
Komisi Penyelidikan Kasus Pelecehan Seksual Anak di Australia menyebutkan dana kompensasi bagi korban bisa mencapai 4,3 miliar dolar (sekitar Rp
- Dunia Hari Ini: Jenazah Dua Pendaki Gunung Cartensz di Papua Sudah Dievakuasi
- Sulitnya Berbaik Sangka kepada Danantara
- Temu Mencoba Masuk Indonesia, Tapi Bukan Itu yang Dikhawatirkan UMKM
- Presiden AS dan PM Inggris Bertemu Untuk Akhiri Perang Ukraina
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Pemerintah dan Apple Sepakati Perjanjian, iPhone 16 Boleh Dijual di Indonesia