65 Terdakwa Korupsi Dihukum Percobaan, MA Dinilai Keterlaluan
Kamis, 26 Juli 2012 – 17:48 WIB
Seperti diketahui, ICW merilis sejak 2002 hingga saat ini tercatat sedikitnya terdapat 40 kasus korupsi, dengan 65 terdakwa yang divonis dengan masa percobaan. Penjatuhan vonis percobaan dilakukan di semua tingkatan pengadilan.
Aktivis ICW, Emerson Juntho, menjelaskan, Pengadilan Negeri tercatat paling banyak menjatuhkan vonis percobaan yakni 28 kasus. Selebihnya MA delapan kasus, dan Pengadilan Tinggi sebanyak empat kasus. Nilai kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut bervariasi mulai dari Rp5,7 juta hingga Rp14 miliar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy menilai Mahkamah Agung sudah keterlaluan karena memberikan vonis percobaan kepada 65 terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan