65 Terdakwa Korupsi Dihukum Percobaan, MA Dinilai Keterlaluan

65 Terdakwa Korupsi Dihukum Percobaan, MA Dinilai Keterlaluan
65 Terdakwa Korupsi Dihukum Percobaan, MA Dinilai Keterlaluan
Seperti diketahui, ICW merilis sejak 2002 hingga saat ini tercatat sedikitnya terdapat 40 kasus korupsi, dengan 65 terdakwa yang divonis dengan masa percobaan. Penjatuhan vonis percobaan dilakukan di semua tingkatan pengadilan.

Aktivis ICW, Emerson Juntho, menjelaskan, Pengadilan Negeri tercatat paling banyak menjatuhkan vonis percobaan yakni 28 kasus. Selebihnya MA delapan kasus, dan Pengadilan Tinggi sebanyak empat kasus. Nilai kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut bervariasi mulai dari Rp5,7 juta hingga Rp14 miliar. (boy/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy menilai Mahkamah Agung sudah keterlaluan karena memberikan vonis percobaan kepada 65 terdakwa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News