6.500 Batang Ganja di Lereng Gunung Seulawah Aceh Besar Dimusnahkan BNN

Mantan Kapolres Nagan Raya, Aceh itu mengatakan tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut diperkirakan berusia dua hingga tiga bulan dengan ketinggian berkisar 1,5 meter hingga dua meter.
"Tanaman ganja yang dimusnahkan itu diperkirakan sebulan lagi panen. Kami tidak menemukan pelakunya. Kemungkinan, pelaku kembali ke ladang saat panen," kata Kombes Pol Mirwazi.
Menurut Kombes Pol Mirwazi, BNN, baik pusat maupun Provinsi Aceh serta kepolisian berulang kali memusnahkan ladang-ladang ganja di kawasan Lamteuba, di antaranya di lereng Gunung Seulawah.
Baca Juga: Begal Ditangkap Bersama Kekasih di Kamar Hotel, Tuh Lihat Tampangnya
"Ladang ganja ditanam orang tidak dikenal banyak di kawasan Lamteuba. BNN Provinsi Aceh saja paling sedikit setahun dua kali memusnahkan ladang-ladang ganja di kawasan tersebut," kata Kombes Pol Mirwazi.(antara/jpnn)
Sebanyak 6.500 batang tanaman ganja dibumihanguskan Badan Narkotika Nasional di kawasan hutan Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia