6500 Perda Hambat Investasi
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 6500 peraturan daerah (perda) tergolong sebagai perda yang menghambat masuknya investasi ke daerah. Dari jumlah itu, 968 perda sudah dibatalkan oleh pemerintah. Direktur Pengembangan Ekonomi Daerah Depdagri Djiman Murdiman Saroso menyebutkan, 968 perda itu dibatalkan karena semangatnya hanya mengejar retribusi saja, mengabaikan aspek pelayanan kepada pengusaha.
"Perda-perda yang dibatalkan itu karena hanya mengutamakan retribusi. Kejar terus retribusi, tak memikirkan pelayanan," ujar Djiman Murdiman Saroso saat menjelaskan mengenai materi Peraturan Pemerintah (PP) No.45 Tahun 2008 tentang pedoman pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal di daerah, di Jakarta, Sabtu (20/9).
Lebih lanjut dia menjelaskan, berdasar penelitian Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), persoalan perda merupakan salah satu kendala daya tarik investasi daerah. Ada lima kendala menurut KPPOD, yakni kelembagaan (31%), sosial politik budaya (26%), tenaga kerja dan produktifitas (13%), ekonomi daerah (17%), dan infrastruktur fisik (13%).
Masalah perda termasuk elemen kelembagaan. Masalah kelembagaan ini juga terkait pelayanan dan perilaku aparatur, kepastian hukum, serta kepemimpinan kepala daerah. "Untuk menarik investor diperlukan kepala daerah yang cerdas dan berani. Cerdas saja tidak cukup kalau tak berani membuat terobosan," ujar mantan Wakil Walikota Jakarta Barat itu.
Dia memuji tiga bupati dan tiga walikota yang belum lama ini mendapat penghargaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena dinilai berprestasi dalam hal menggaet investor. Yakni Bupati Sidoarjo, Bupati Sragen, Bupati Jembrana, Walikota Yogyakarta, Walikota Cimahi, dan Walikota Banjar Baru. "Figur tiga bupati dan tiga walikota itu kan memang cerdas dan punya keberanian sehingga bisa sukses," ungkap Djiman. (sam/JPNN)
JAKARTA - Sebanyak 6500 peraturan daerah (perda) tergolong sebagai perda yang menghambat masuknya investasi ke daerah. Dari jumlah itu, 968 perda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Re Selenggarakan Pelatihan untuk Tingkatkan Pelayanan dalam Asuransi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- Kadin dan Pemerintah Indonesia Berpotensi Dapatkan Pendanaan untuk Transisi Energi & Rumah Murah dari Inggris
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta