65.800 RTS Tak Dijatah Raskin
Jumat, 06 Juli 2012 – 10:27 WIB
Ia menyebutkan bahwa pemerintah sudah menyubsidi untuk RTS tepat berdasarkan sensus. Maka, beras yang akan disubsidi untuk 185.698 adalah 2,8 ton raskin. “Saya tidak bisa memprediksi sampai kapan penurunan jatah ini, karena penetapannya berdasarkan pedoman umum Raskin,” kilahnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, pembatasan Raskin ke desa-desa itu diprotes oleh para kades. Karena, pembatasan jatah raskin itu dikhawatirkan akan memicu masalah baru. Bahkan, kades mengancam akan mengepung pendopo Bupati Bogor.
Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor, Safrudin Jepri mengatakan, pengurangan raskin secara tidak langsung menyiksa warga. “Seluruh aparat desa di Kabupaten Bogor menolak kebijakan itu, karena akan menyulut emosi warga,” ujarnya.
Menurut dia, pemkab harus memperjuangkan nasib keluarga miskin yang setiap bulan menggantungkan hidupnya dari raskin. “Kita akan mendatangi bupati untuk membicarakan masalah ini,” tegasnya.
CIBINONG - Sejak Juni 2012, sebanyak 65.800 Rumah Tangga Sasaran (RTS) tidak dijatah beras miskin (raskin). Alasannya karena kemisikinan
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB