659 Guru di Lombok Tengah Menerima SK PPPK, Langsung Teken Kontrak Kerja

jpnn.com, PRAYA - Sebanyak 659 guru di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri berpesan kepada para PPPK yang telah diberikan SK supaya melaksanakan tugas dan amanah dengan baik serta disiplin.
"Jalani tugas yang diberikan ini dengan baik karena tidak semua orang bisa lulus menjadi PPPK," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lombok Tengah Lalu Wardihan mengatakan jumlah PPPK tahap dua di Lombok Tengah yang diberikan SK pengangkatan sebanyak 659, karena satu meninggal dunia.
Para guru PPPK yang telah diberikan SK tersebut, selanjutnya melakukan penandatanganan kontrak kerja untuk menjalankan tugas sesuai dengan penempatan masing-masing.
"Mereka tetap mengajar di tempat sekolah yang mendaftar," katanya di Praya, Jumat (10/6).
Dia menyatakan dengan penyerahan SK pengangkatan PPPK tahap II tersebut, maka total guru yang telah menerima SK sebanyak 1.329 dari kuota yang diberikan pemerintah pusat untuk daerah setempat 1.886 formasi.
Sementara itu, untuk SK pengangkatan gelombang ketiga masih belum ada informasi dari pemerintah pusat.
Para guru PPPK yang telah diberikan SK tersebut, selanjutnya melakukan penandatanganan kontrak kerja.
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun