66 Retailer Bakal Ditutup

66 Retailer Bakal Ditutup
66 Retailer Bakal Ditutup
Dia menyebutkan, beberapa riteler asing yang bakal masuk ke tanah air seperti Family Mart dari Korea, dan Lawson dari Jepang yang keduanya berkonsep minimarket. Serta Metro dari Jerman yang berkonsep departemen store.''Aturan yang tidak jelas dari Peraturan Daerah berdampak pada perijinan yang high cost,'' ujarnya.

Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Alfan Khusairi mencatat ada 136 gerai ritel minimarket yang masuk dalam evaluasi perlengkapan perijinan. Sebanyak 70 riteler telah beritikad baik untuk menyelesaikan perijinan. Skema perijinan tersebut diantaranya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, izin gangguan dari Badan Lingkungan Hidup, dan Ijin Usaha Toko Modern (IUTM) dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

''Pada tahap sekarang kami fokus pada ijin minimarket, baik asing maupun lokal. Dari catatan kami, 90 persen merupakan minimarket lokal, dan 10 persen minimarket asing,''tuturnya.

 

Alfan menerangkan, pihaknya siap menerima keluhan perijinan berbelit yang dirasakan oleh pengusaha ritel moderen.''Dipersulitnya dimana silakan melapor. Termasuk jika ada tarikan-tarikan tak resmi. Ini juga menjadi sarana evaluasi sistem. Memang sangat dilematis, disatu sisi kita mendorong pertumbuhan investasi. Namun regulasi perijinan yang fungsinya sebagai pengawasan harus tetap diterapkan,'' tambahnya. (gal)
Berita Selanjutnya:
Pemkab Kelola Bekas Tambang

SURABAYA--Jelang 2012, bisnis retail di Jatim terancam terpengaruh kebijakan Pemerintah Daerah yang berencana untuk menutup 66 riteler di Jatim,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News