66.481 Warga Binaan Dapat Remisi, 382 Langsung Bebas
jpnn.com, JAKARTA - Idulfitri merupakan hari yang sangat berbahagia bagi warga binaan beragama Islam yang selama ini mendekam di berbagai lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan di seluruh Indonesia.
Karena mereka tidak hanya dapat menjalankan salat Id untuk merayakan kemenangan, namun juga mengantongi pengurangan masa tahanan dari negara.
Dari total 136.641 warga binaan yang beragama Islam, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi pada 66.481 orang, dengan 382 orang di antaranya dapat langsung menghirup udara bebas.
Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Dusak, remisi merupakan hak dan sekaligus penghargaan yang diberikan negara pada warga binaan yang berkelakuan baik.
"Selain reward, di sisi lain tentunya akan ada punishment apabila warga binaan melakukan pelanggaran, termasuk sanksi tidak diberikan remisi," ujar I Wayan dalam pesan elektronik yang diterima, Minggu (25/6).
Wayan juga mengatakan, remisi pada Idulfitri diberikan khusus pada warga binaan beragama Islam yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Misalnya, telah menjalani masa tahanan minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.(gir/jpnn)
Idulfitri merupakan hari yang sangat berbahagia bagi warga binaan beragama Islam yang selama ini mendekam di berbagai lembaga pemasyarakatan maupun
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Pertamina Jadikan Biofuel Salah Satu Kunci Akselerasi Transisi Energi
- 6.284 Napi di Banten Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 202 Orang Langsung Bebas
- Berperilaku Baik, 183 Narapidana di Rutan Serang dapat Remisi Kemerdekaan RI
- Peringati HUT ke-79 RI, Pj Gubernur Jateng Serahkan Remisi 7.953 Warga Binaan
- Terima Remisi, Ratusan Napi di Jawa Barat Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan Indonesia
- Pertamina Siapkan SDM Berkualitas sebagai Penggerak Keberlanjutan di Indonesia