66.481 Warga Binaan Dapat Remisi, 382 Langsung Bebas

jpnn.com, JAKARTA - Idulfitri merupakan hari yang sangat berbahagia bagi warga binaan beragama Islam yang selama ini mendekam di berbagai lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan di seluruh Indonesia.
Karena mereka tidak hanya dapat menjalankan salat Id untuk merayakan kemenangan, namun juga mengantongi pengurangan masa tahanan dari negara.
Dari total 136.641 warga binaan yang beragama Islam, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi pada 66.481 orang, dengan 382 orang di antaranya dapat langsung menghirup udara bebas.
Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Dusak, remisi merupakan hak dan sekaligus penghargaan yang diberikan negara pada warga binaan yang berkelakuan baik.
"Selain reward, di sisi lain tentunya akan ada punishment apabila warga binaan melakukan pelanggaran, termasuk sanksi tidak diberikan remisi," ujar I Wayan dalam pesan elektronik yang diterima, Minggu (25/6).
Wayan juga mengatakan, remisi pada Idulfitri diberikan khusus pada warga binaan beragama Islam yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Misalnya, telah menjalani masa tahanan minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.(gir/jpnn)
Idulfitri merupakan hari yang sangat berbahagia bagi warga binaan beragama Islam yang selama ini mendekam di berbagai lembaga pemasyarakatan maupun
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- 8.065 Warga Binaan di DKI Jakarta Dapat Remisi Nyepi dan Lebaran
- Dapat Remisi Idulfitri, 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi