669 Pelamar CPNS Terancam Dianulir
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 669 pelamar CPNS gelombang kedua belum melengkapi persyaratan administrasi.
Bila sampai tenggat waktu yang ditentukan belum memenuhi kelengkapan administrasi, mereka akan dianulir.
"Ada ketentuan para pelamar CPNS mengirim berkas lagi by online. Kan ada berkas-berkas yang memang disyaratkan diunggah sesuai syarat masing-masing instansi," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan kepada JPNN, Minggu (24/9).
Dia menyebutkan, time limit reupload hingga batas akhir pendaftaran masing-masing instansi.
Sedangkan nama-nama 669 pelamar yang wajib unggah ulang berkasnya bisa dicek di laman SSCN (sistem seleksi CPNS nasional) BKN.
"Silakan dicek di laman SSCN atau medsos BKN, siapa saja yang belum lengkap berkasnya karena tenggat waktunya mulai besok (25/9) sesuai jadwal instansinya," ucapnya. (esy/jpnn)
Bila sampai tenggat waktu yang ditentukan pelamar CPNS belum memenuhi kelengkapan administrasi, mereka akan dianulir.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Mensos Gus Ipul Pantau Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Bantuan Terus Bergulir
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo
- Bali Jadi Destinasi Utama Wisata Medis Estetika di Asia Tenggara
- Aksi Solidaritas Palestina, Mahasiswa Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel