669 Pelamar CPNS Terancam Dianulir

669 Pelamar CPNS Terancam Dianulir
Peserta Tes CPNS Kemenkumham rela berpanasan menunggu giliran pemeriksaan berkas dan tinggi badan untuk SLTA, Selasa(12/09) di GOR Kotabaru. FOTO: M RIDWAN/JAMBI EKSPRES/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 669 pelamar CPNS gelombang kedua belum melengkapi persyaratan administrasi.

Bila sampai tenggat waktu yang ditentukan belum memenuhi kelengkapan administrasi, mereka akan dianulir.

"Ada ketentuan para pelamar CPNS mengirim berkas lagi by online. Kan ada berkas-berkas yang memang disyaratkan diunggah sesuai syarat masing-masing instansi," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan kepada JPNN, Minggu (24/9).

Dia menyebutkan, time limit reupload hingga batas akhir pendaftaran masing-masing instansi.

Sedangkan nama-nama 669 pelamar yang wajib unggah ulang berkasnya bisa dicek di laman SSCN (sistem seleksi CPNS nasional) BKN.

"Silakan dicek di laman SSCN atau medsos BKN, siapa saja yang belum lengkap berkasnya karena tenggat waktunya mulai besok (25/9) sesuai jadwal instansinya," ucapnya. (esy/jpnn)


Bila sampai tenggat waktu yang ditentukan pelamar CPNS belum memenuhi kelengkapan administrasi, mereka akan dianulir.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News