669 Pelamar CPNS Terancam Dianulir
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 669 pelamar CPNS gelombang kedua belum melengkapi persyaratan administrasi.
Bila sampai tenggat waktu yang ditentukan belum memenuhi kelengkapan administrasi, mereka akan dianulir.
"Ada ketentuan para pelamar CPNS mengirim berkas lagi by online. Kan ada berkas-berkas yang memang disyaratkan diunggah sesuai syarat masing-masing instansi," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan kepada JPNN, Minggu (24/9).
Dia menyebutkan, time limit reupload hingga batas akhir pendaftaran masing-masing instansi.
Sedangkan nama-nama 669 pelamar yang wajib unggah ulang berkasnya bisa dicek di laman SSCN (sistem seleksi CPNS nasional) BKN.
"Silakan dicek di laman SSCN atau medsos BKN, siapa saja yang belum lengkap berkasnya karena tenggat waktunya mulai besok (25/9) sesuai jadwal instansinya," ucapnya. (esy/jpnn)
Bila sampai tenggat waktu yang ditentukan pelamar CPNS belum memenuhi kelengkapan administrasi, mereka akan dianulir.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya
- Wakasal Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Utama Kepada Menhan dan Kepala BIN
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!