6,7 Juta Pemilih Terancam Gagal Ikut Pilkada Serentak 2018
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Serentak 2018 yang digelar di 171 daerah mencapai 152,8 juta jiwa.
Jumlah masih berpeluang bertambah karena data pemilih dari Mimika, Papua, belum masuk.
Menurut Komisioner KPU Viryan, dari jumlah itu, masih 6,7 juta jiwa pemilih yang belum mengantongi e-KTP atau surat keterangan yang menyatakan telah melakukan perekaman data kependudukan.
"Kebijakan kami mendorong KPU kabupaten/kota menyerahkan data tersebut ke Dinas Dukcapil di daerah masing-masing," ujar Viryan di Jakarta, Selasa (27/3).
Viryan menambahkan, langkah itu diambil agar pemilih segera memiliki e-KTP atau suket.
Sebanyak 6,7 juta jiwa pemilih itu bakal dicoret jika tak juga memiliki e-KTP atau suket saat penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
Viryan berharap pemerintah segera menerbitkan e-KTP atau suket untuk masing-masing pemilih.
"Suket per orang itu untuk kebutuhan pemungutan suara. Kami harapkan suketnya nanti sudah perorang supaya tidak dua kali kerja. Langsung digunakan untuk pemungutan suara," kata Viryan. (gir/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Serentak 2018 yang digelar di 171 daerah mencapai 152,8 juta jiwa.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel