67 Ribu Honorer Gagal Diangkat CPNS

Kemenpan-RB tak Kunjung Serahkan Draf RPP ke Setneg

67 Ribu Honorer Gagal Diangkat CPNS
67 Ribu Honorer Gagal Diangkat CPNS
Muncul kabar jika kuota honorer K1 67 ribu bakal menyusut akibat verifikasi ulang ini. Sebab, dalam penyusunan ini ditemukan praktek penggelembungan data honorer K1. Diperkirakan, nantinya jumlah honorer K1 menyusut menjadi 42 ribu.

Eko belum berkomentar terkait rencanan verifikasi ini. Dia mengatakan, masih menunggu pertemuan lintas kementerian tersebut untuk membahas lebih lanjut rencana verifikasi ulang ini. Diantara pos tenaga honorer yang diperkirakan banyak mengalami perubahan adalah di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Khususnya di pos tenaga sipir. Sementara kouta pengangkatan tenaga honorer guru dan tenaga medis bakal mengalami penyusutan setelah verifikasi tadi.

Menurut Eko, pihak Kemen PAN dan RB cukup serius menyelesaikan pembahasan RPP ini. Dia mengelak jika disebut Kemen PAN dan RB terus mengulur waktu dan tidak pro aktif dalam menyelesaikan proses pengesahan RPP ini. Dia menjelaskan, setelah revisi rampung dan perbaikan lainnya beres draf RPP ini akan segera dimasukkan ke Setneg.

Di bagian lain, Dewan Koordinator Honorer se-Indonesia (DKHI) terus memantau perkembangan penuntasan draf RPP tenga honorer. "Hampir seminggu sekali kita pantau perkembangannya," ujar Ketua Umum DKHI Ali Mashar. Dia mengatakan, sekitar 30 ribu anggota DKHI seluruh Indonesia sampai saat ini masih cemas terkait penuntasan pengesahan RPP itu.

JAKARTA - Polemik pengangkatan langsung tenaga honorer kategori 1 (K1) terus bergulir. Skenario pengangkatan langsung honorer K1melalui RPP pengangkatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News