67 Ribu Honorer Harus Diverifikasi Ulang
Rabu, 12 Oktober 2011 – 15:14 WIB
![67 Ribu Honorer Harus Diverifikasi Ulang](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
67 Ribu Honorer Harus Diverifikasi Ulang
JAKARTA - Pengangkatan honorer tertinggal kategori satu ternyata tidak semulus yang dibayangkan. Pernyataan teranyar dari Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan, sebanyak 67 ribu honorer yang sebelumnya sudah dinyatakan akan diangkat CPNS, tidak ada jaminan semuanya bakal bisa dijadikan CPNS. Pemerintah masih menganggap perlu adanya verifikasi yang lebih mendalam.
"Kursi yang kita sediakan memang 67 ribu. Namun, apakah diangkat semua atau tidak, akan kita lihat dari hasil verifikasi," kata EE Mangindaan, Rabu (12/10).
Perlunya verifikasi ini, terang Mangindaan, untuk kebutuhan penerbitan NIP (Nomor Induk Pegawai). Akan dilihat apakah, honorer kategori satu itu memang sesuai dengan kriteria dalam PP honorer tertinggal atau tidak dan apakah ada formasinya.
"Kalau tidak sesuai kriteria, misalnya umurnya tidak cukup atau lebih, SK masa kerjanya aspal, begitu juga ijazahnya palsu, otomatis akan kita gugurkan," jelasnya.
JAKARTA - Pengangkatan honorer tertinggal kategori satu ternyata tidak semulus yang dibayangkan. Pernyataan teranyar dari Menteri Negara Pemberdayaan
BERITA TERKAIT
- Irjen Karyoto Tegaskan Polda Metro Jaya Bakal Menuntaskan Berkas Firli Bahuri
- MMI Donasikan 20 Ribu Masker kepada Penumpang MRT Jakarta
- Apresiasi Disnakertrans Jatim, Ning Lia Berharap Milenial dan Gen Z Jawa Timur Teberdayakan
- Hari Nelayan Nasional, Nippon Paint Beri Ratusan Cat kepada HNSI di Banten
- Forum Aktivis Nusantara Gelar Aksi di Kantor Luhut, Ini Tuntutannya
- Merasa Dijebak Saat Seleksi PPPK 2021, Guru P1 Ajukan 6 Tuntutan