67 Ribu Honorer Harus Diverifikasi Ulang
Rabu, 12 Oktober 2011 – 15:14 WIB
JAKARTA - Pengangkatan honorer tertinggal kategori satu ternyata tidak semulus yang dibayangkan. Pernyataan teranyar dari Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan, sebanyak 67 ribu honorer yang sebelumnya sudah dinyatakan akan diangkat CPNS, tidak ada jaminan semuanya bakal bisa dijadikan CPNS. Pemerintah masih menganggap perlu adanya verifikasi yang lebih mendalam.
"Kursi yang kita sediakan memang 67 ribu. Namun, apakah diangkat semua atau tidak, akan kita lihat dari hasil verifikasi," kata EE Mangindaan, Rabu (12/10).
Perlunya verifikasi ini, terang Mangindaan, untuk kebutuhan penerbitan NIP (Nomor Induk Pegawai). Akan dilihat apakah, honorer kategori satu itu memang sesuai dengan kriteria dalam PP honorer tertinggal atau tidak dan apakah ada formasinya.
"Kalau tidak sesuai kriteria, misalnya umurnya tidak cukup atau lebih, SK masa kerjanya aspal, begitu juga ijazahnya palsu, otomatis akan kita gugurkan," jelasnya.
JAKARTA - Pengangkatan honorer tertinggal kategori satu ternyata tidak semulus yang dibayangkan. Pernyataan teranyar dari Menteri Negara Pemberdayaan
BERITA TERKAIT
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suke
- BMKG Berikan Peringatan Dini Banjir Rob di Jakarta, Ini Wilayah yang Rentan Terkena
- Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
- Siapkan Kebijakan Baru, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Serap Aspirasi Pemda