67 Ribu Honorer Harus Diverifikasi Ulang
Rabu, 12 Oktober 2011 – 15:14 WIB

67 Ribu Honorer Harus Diverifikasi Ulang
JAKARTA - Pengangkatan honorer tertinggal kategori satu ternyata tidak semulus yang dibayangkan. Pernyataan teranyar dari Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan, sebanyak 67 ribu honorer yang sebelumnya sudah dinyatakan akan diangkat CPNS, tidak ada jaminan semuanya bakal bisa dijadikan CPNS. Pemerintah masih menganggap perlu adanya verifikasi yang lebih mendalam.
"Kursi yang kita sediakan memang 67 ribu. Namun, apakah diangkat semua atau tidak, akan kita lihat dari hasil verifikasi," kata EE Mangindaan, Rabu (12/10).
Perlunya verifikasi ini, terang Mangindaan, untuk kebutuhan penerbitan NIP (Nomor Induk Pegawai). Akan dilihat apakah, honorer kategori satu itu memang sesuai dengan kriteria dalam PP honorer tertinggal atau tidak dan apakah ada formasinya.
"Kalau tidak sesuai kriteria, misalnya umurnya tidak cukup atau lebih, SK masa kerjanya aspal, begitu juga ijazahnya palsu, otomatis akan kita gugurkan," jelasnya.
JAKARTA - Pengangkatan honorer tertinggal kategori satu ternyata tidak semulus yang dibayangkan. Pernyataan teranyar dari Menteri Negara Pemberdayaan
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang