67 Ribu Honorer Harus Diverifikasi Ulang
Rabu, 12 Oktober 2011 – 15:14 WIB
JAKARTA - Pengangkatan honorer tertinggal kategori satu ternyata tidak semulus yang dibayangkan. Pernyataan teranyar dari Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan, sebanyak 67 ribu honorer yang sebelumnya sudah dinyatakan akan diangkat CPNS, tidak ada jaminan semuanya bakal bisa dijadikan CPNS. Pemerintah masih menganggap perlu adanya verifikasi yang lebih mendalam.
"Kursi yang kita sediakan memang 67 ribu. Namun, apakah diangkat semua atau tidak, akan kita lihat dari hasil verifikasi," kata EE Mangindaan, Rabu (12/10).
Perlunya verifikasi ini, terang Mangindaan, untuk kebutuhan penerbitan NIP (Nomor Induk Pegawai). Akan dilihat apakah, honorer kategori satu itu memang sesuai dengan kriteria dalam PP honorer tertinggal atau tidak dan apakah ada formasinya.
"Kalau tidak sesuai kriteria, misalnya umurnya tidak cukup atau lebih, SK masa kerjanya aspal, begitu juga ijazahnya palsu, otomatis akan kita gugurkan," jelasnya.
JAKARTA - Pengangkatan honorer tertinggal kategori satu ternyata tidak semulus yang dibayangkan. Pernyataan teranyar dari Menteri Negara Pemberdayaan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta