67.000 Guru Terancam Tak Tersertifikasi
Jumat, 10 Februari 2012 – 10:16 WIB
BANDARLAMPUNG--Sedikitnya 67.000 guru di Provinsi Lampung terancam tidak akan tersertifikasi. Itu jika pemerintah pusat tidak mengubah kebijakannya bahwa pada 2015 program untuk meningkatkan profesi dan kesejahteraan guru tersebut harus tuntas atau berakhir. Dekan FKIP Unila Dr. Bujang Rahman, M.Si. pun mengatakan, untuk mencapai target pemerintah sepertinya cukup sulit. Itu karena LPTK dan kuota yang disediakan juga terbatas. Bahkan banyak yang tidak memenuhi syarat.
Pasalnya, berdasarkan data nomor unik tenaga pendidik dan kependidikan (NUPTK) Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Lampung, ada 122.846 guru negeri dan swasta yang kini tersebar di Lampung. Sementara yang sudah disertifikasi sejak 2006–2012 saja baru 37.287 guru atau sekitar 35 persennya.
Jika mengacu pada kuota sertifikasi selama enam tahun ke belakang yang rata-rata per tahunnya hanya mampu menyertifikasi 6.215 guru, jelas tidak mungkin dapat menuntaskan semuanya. Anggap saja rata-rata kuota selama empat tahun ke depan (2012, 2013, 2014, dan 2015) sama dengan enam tahun ke belakang. Maka, akan ada 67.000 guru yang terancam tidak tersertifikasi dari total guru yang hingga kini belum tersertifikasi.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG--Sedikitnya 67.000 guru di Provinsi Lampung terancam tidak akan tersertifikasi. Itu jika pemerintah pusat tidak mengubah kebijakannya
BERITA TERKAIT
- Gelar Wisuda ke-XIV, Universitas Bakrie Lahirkan 882 Generasi Unggul yang Siap Membangun Negeri
- Arasoft Dorong Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Majelis Masyayikh Berkomitmen Memperkuat Peran Pesantren
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- LLDIKTI Sebut UIPM Tak Berizin, Rantastia Nur Alangan Beri Penjelasan Begini