67.349 Napi Dapat Remisi
Minggu, 18 Agustus 2013 – 08:02 WIB
JAKARTA - Perayaan HUT Kemerdekaan kali ini merupakan berkah bagi 67.439 narapidana. Mereka mendapatkan remisi 17 Agustus yang rutin diberikan tiap tahun. Dari jumlah itu diklaim tidak ada satupun yang berstatus korupsi, teroris dan narkotika.
Dari jumlah itu, sebanyak 65.152 narpi mendapat Remisi Umum I (masih menjalani pidana) dan 2.197 orang mendapatkan Remisu Umum II atau langsung bebas. Kasubdit Komunikasi Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAK Akbar Hadi Prabowo mengatakan pemberian remisi itu dilakukan simbolis oleh Menkumham Amir Syamsuddin di Lapas Anak Pria Tangerang, Banten
Baca Juga:
Akbar mengatakan pemberian remisi itu mampu menahan lanjut peningkatan over kapasitas Lapas maupun Rutan. "Pemberian Remisi Hari Anak, Idul Fitri dan 17 Agustus ini mampu berpengaruh terhadap over kapasitas yang dialami sejumlah lapas," paparnya.
Jumlah penghuni Lapas dan Rutan seluruh Indonesia per 16 Agustus kemarin mencapai 159.303. Sementara kapasitasnya hanya 103.981 orang. Jumlah penghuni lapas itu menunjukan penurunan jika dibandingkan 30 Juli, kemarin atau sebelum lebaran. Yakni ada 163.172 narapidana.
JAKARTA - Perayaan HUT Kemerdekaan kali ini merupakan berkah bagi 67.439 narapidana. Mereka mendapatkan remisi 17 Agustus yang rutin diberikan tiap
BERITA TERKAIT
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar