67.349 Napi Dapat Remisi

67.349 Napi Dapat Remisi
67.349 Napi Dapat Remisi
Akbar mengatakan, pemberian remisi kali ini tidak ada satupun yang diberikan pada narapidana kasus korupsi, narkotika dan terorisme. "Untuk tiga kejahatan itu masih menunggu usulan dari wilayah. Jadi saat ini belum ada yang dapat remisi," terangnya.

   

Dalam acara pemberian remisi umum HUT Kemerdekaan RI kemarin, Kemenkumham juga meluncurkan penggunaan aplikasi di bidang Pemasyarakatan. Aplikasi itu ialah terkait Pembebasan Bersyarat (PB) online. "Tujuan diluncurkan program itu untuk memangkas birokrasi sehingga kami bisa memberikan pelayanan yang cepat dan efisien," ujarnya Akbar.(gun)

 

JAKARTA - Perayaan HUT Kemerdekaan kali ini merupakan berkah bagi 67.439 narapidana. Mereka mendapatkan remisi 17 Agustus yang rutin diberikan tiap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News