675 PPPK Tulungagung Terima SK Pengangkatan, Langsung Terima Gaji dari APBD
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Sebanyak 675 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Tulungagung menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan SK pengangkatan kepada PPPK secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo di ruang Prajamukti, Gedung Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Rabu (20/4).
"Dengan penyerahan SK ini, mereka sudah sah diterima sebagai tenaga PPPK di lingkungan Pemkab Tulungagung," kata Gatut Sunu seusai penyerahan SK PPPK.
Para PPPK yang sudah diangkat itu berhak menerima gaji yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tulungagung.
Masih ada 105 calon PPPK yang belum dilantik.
Mereka dijadwalkan untuk mendapat SK pengangkatan pada tahap 2.
Dalam seleksi yang dilakukan sebelumnya pada September 2021, sebenarnya ada 678 calon PPPK yang lulus ujian dan berhak menerima SK.
Namun, satu orang di antara calon PPPK itu meninggal dunia.
675 PPPK di Tulungagung menerima SK pengangkatan. Mereka berhak menerima gaji yang bersumber dari APBD Tulungagung.
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN