675 PPPK Tulungagung Terima SK Pengangkatan, Langsung Terima Gaji dari APBD

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Sebanyak 675 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Tulungagung menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan SK pengangkatan kepada PPPK secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo di ruang Prajamukti, Gedung Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Rabu (20/4).
"Dengan penyerahan SK ini, mereka sudah sah diterima sebagai tenaga PPPK di lingkungan Pemkab Tulungagung," kata Gatut Sunu seusai penyerahan SK PPPK.
Para PPPK yang sudah diangkat itu berhak menerima gaji yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tulungagung.
Masih ada 105 calon PPPK yang belum dilantik.
Mereka dijadwalkan untuk mendapat SK pengangkatan pada tahap 2.
Dalam seleksi yang dilakukan sebelumnya pada September 2021, sebenarnya ada 678 calon PPPK yang lulus ujian dan berhak menerima SK.
Namun, satu orang di antara calon PPPK itu meninggal dunia.
675 PPPK di Tulungagung menerima SK pengangkatan. Mereka berhak menerima gaji yang bersumber dari APBD Tulungagung.
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun