675 PPPK Tulungagung Terima SK Pengangkatan, Langsung Terima Gaji dari APBD
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Sebanyak 675 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Tulungagung menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan SK pengangkatan kepada PPPK secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo di ruang Prajamukti, Gedung Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Rabu (20/4).
"Dengan penyerahan SK ini, mereka sudah sah diterima sebagai tenaga PPPK di lingkungan Pemkab Tulungagung," kata Gatut Sunu seusai penyerahan SK PPPK.
Para PPPK yang sudah diangkat itu berhak menerima gaji yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tulungagung.
Masih ada 105 calon PPPK yang belum dilantik.
Mereka dijadwalkan untuk mendapat SK pengangkatan pada tahap 2.
Dalam seleksi yang dilakukan sebelumnya pada September 2021, sebenarnya ada 678 calon PPPK yang lulus ujian dan berhak menerima SK.
Namun, satu orang di antara calon PPPK itu meninggal dunia.
675 PPPK di Tulungagung menerima SK pengangkatan. Mereka berhak menerima gaji yang bersumber dari APBD Tulungagung.
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas