675 PPPK Tulungagung Terima SK Pengangkatan, Langsung Terima Gaji dari APBD

Dua lainnya dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi faktual.
"Karena (yang dua calon) seharusnya S1, tetapi D3 sehingga (dianggap) tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
Dia menjelaskan sebanyak 675 PPPK yang dilantik merupakan guru tingkat SD dan SMP.
Jumlah terbanyak adalah guru SD.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Tulungagung Soeroto mengataka, 105 PPPK yang belum dilantik karena NIK (Nomor Induk Kepegawaian) mereka belum turun dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). "Pertek (peraturan teknis) belum turun, sehingga belum bisa ditindaklanjuti pemberian NIK oleh bupati,” terangnya.
SK yang mereka terima berlaku hingga lima tahun mendatang.
Selanjutnya, SK akan dievaluasi, diperpanjang atau tidak.
Evaluasi berdasarkan penilaian kinerja mereka.
675 PPPK di Tulungagung menerima SK pengangkatan. Mereka berhak menerima gaji yang bersumber dari APBD Tulungagung.
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!