675 PPPK Tulungagung Terima SK Pengangkatan, Langsung Terima Gaji dari APBD
Dua lainnya dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi faktual.
"Karena (yang dua calon) seharusnya S1, tetapi D3 sehingga (dianggap) tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
Dia menjelaskan sebanyak 675 PPPK yang dilantik merupakan guru tingkat SD dan SMP.
Jumlah terbanyak adalah guru SD.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Tulungagung Soeroto mengataka, 105 PPPK yang belum dilantik karena NIK (Nomor Induk Kepegawaian) mereka belum turun dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). "Pertek (peraturan teknis) belum turun, sehingga belum bisa ditindaklanjuti pemberian NIK oleh bupati,” terangnya.
SK yang mereka terima berlaku hingga lima tahun mendatang.
Selanjutnya, SK akan dievaluasi, diperpanjang atau tidak.
Evaluasi berdasarkan penilaian kinerja mereka.
675 PPPK di Tulungagung menerima SK pengangkatan. Mereka berhak menerima gaji yang bersumber dari APBD Tulungagung.
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas