67,65% Anggota DPD RI Merupakan Wajah Baru
Rabu, 22 Mei 2019 – 05:21 WIB
BACA JUGA: Rekrutmen PPPK Tahap II: Guru Honorer Nonkategori, Harap Sabar ya
Jika ada sengketa hasil pemilu, penetapan harus menunggu sampai ada putusan MK. ’’Tapi, itu tidak berlaku di semua provinsi,’’ ujarnya di KPU.
Apabila sengketa hasil hanya terjadi di empat provinsi, calon anggota DPD di 30 provinsi lainnya bisa ditetapkan sebagai anggota terpilih DPD. (byu/c19/fat)
Wajah baru mendominasi ruang parlemen daerah atau DPD pada lima tahun mendatang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah