677 Honorer Siluman Terancam Diberhentikan
Rabu, 11 Januari 2012 – 12:33 WIB
SOFIFI – Sebanyak 677 tenaga honorer di Pemprov Sulut terancam diberhentikan. Inti status pengangkatan mereka sebagai tenaga honorer tak jelas, bahkan bertentangan dengan peraturan pemerintah yang melarang perekrutan tenaga honor, paska 2005.
Gubernur Thaib Armaiyn sendiri mengambil sikap tegas atas perekrutan tenaga honorer di luar ketentuan ini. Gubernur menginstruksikan kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera mengevaluasi tenaga honorer di masing-masing SKPD. Apabila tenaganya tidak dibutuhkan lagi agar segera diberhentikan.
Baca Juga:
Hal ini tertuang dalam surat edaran gubernur bernomor 810/504/2011 tentang larangan menerima atau mengangkat tenaga honorer di lingkup pemprov. Surat edaran yang dikeluarkan pada 14 Desember 2011 itu, merupakan surat edaran yang ketiga kali. Surat ini mempertegas kembali larangan penerimaaan tenaga honorer di pemprov.
Pasalnya, dua surat edaran gubernur yang dikeluarkan sebelumnya, ternyata tak diindahkan oleh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemprov. Buktinya, hasil pendataan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut pada Agustus 2010, sebagaimana tertuang juga dalam surat edaran gubernur kali ini, ditemukan sebanyak 677 orang yang menjadi tenaga honorer di lingkungan pemprov.
SOFIFI – Sebanyak 677 tenaga honorer di Pemprov Sulut terancam diberhentikan. Inti status pengangkatan mereka sebagai tenaga honorer tak jelas,
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus