68 Rumah Kumuh Bakal Direnovasi
Minggu, 25 Februari 2018 – 10:29 WIB
Syarat yang harus dipenuhi adalah surat keterangan tidak mampu (SKTM). Hunian juga harus milik sendiri. (hen/c10/eko/jpnn)
Rumah kumuh yang dibantu dinas sosial khusus untuk masyarakat miskin karena sudah tak layak huni.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Akan Beli Banyak Lahan Permukiman Kumuh untuk Disulap Jadi RTH
- DPRD Klungkung Mengesahkan Perda Permukiman Kumuh dan Pemberantasan Narkotika
- Perwakilan Pemda Serukan Keberlanjutan Penanganan Kumuh dalam Workshop Semarak
- Daerah Kumuh Terakhir di Ibu Kota Terbakar, Presiden Turun Tangan
- Anies Berharap RW Kumuh di Jakarta Tersisa 2,2 Persen pada 2026
- Jelang Berbuka, Si Jago Merah Bakar Permukiman Padat, Innalillah