68 Saksi Telah Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
jpnn.com, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan penyidik telah memeriksa sebanyak 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
Kasus tersebut belum kunjung terungkap seluruhnya setelah hampir delapan tahun kasus tersebut belum kunjung terungkap seluruhnya.
Jules mengatakan puluhan orang saksi itu diperiksa mulai dari dimintai keterangannya hingga dilakukan tes psikologi forensik.
“Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli,” kata Jules dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa.
Jules mengungkapkan saat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, pelaku utama kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Dia menambahkan pemeriksaan dilakukan atas permintaan Ditreskrimum Polda Jabar untuk melengkapi penyelidikan pada kasus tersebut.
"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” katanya.
Jules mengatakan pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap tersangka Pegi, tetapi juga beberapa saksi, termasuk kepada keluarga Pegi.
Penyidik Polda Jawa Barat telah memeriksa sebanyak 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya
- Polda Jabar Bongkar Pabrik Pembuatan Pupuk Palsu di Bandung Barat, Modus Pakai Bahan Baku Semen
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Komplotan Pencuri Rel Kereta di Bandung Barat Ditangkap, Begini Kronologinya
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon