68 Saksi Telah Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

68 Saksi Telah Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

Untuk menjamin metode pemeriksaan psikologi forensik, kata dia, Polda Jabar melibatkan pihak eksternal yang diharapkan bisa menjadi petunjuk yang kuat dalam penanganan kasus tersebut.

“Tentu pemeriksaan psikologi forensik akan berkembang tergantung dari kebutuhan. Ke depan kurang lebih masih ada tiga saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan psikologi forensik,” kata Jules.

Lebih lanjut, Jules menyatakan proses penyelidikan telah dilakukan secara profesional dan meyakinkan bahwa kasus tersebut akan diungkap secara transparan.

"Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan,” kata dia.

Selain itu, dia juga meminta masyarakat untuk menahan diri dari informasi yang belum benar adanya. Hal itu sebagai salah satu langkah, menghargai keluarga korban pada kasus ini.

"Kami mohon doa semoga penanganan kasus ini segera tuntas. Kami sampaikan untuk mari bersama-sama menjaga dan menghargai para keluarga korban atas traumatis yang dialami sehingga semua bisa menjadi lengkap dan terang peristiwanya,” kata Jules. (antara/jpnn)


Penyidik Polda Jawa Barat telah memeriksa sebanyak 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News