689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
jpnn.com - BATAM - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 689 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pemkot setempat. Penyerahan SK PPPK itu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik di lingkungan Pemkot Batam.
Menurut Wali Kota Batam Muhammad Rudi, dengan adanya perubahan status dari honorer menjadi PPPK diharapkan kemampuan dan etos kerja para pegawai menjadi lebih baik. Dia menyatakan bahwa untuk membangun Kota Batam, membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
"Karena kita lagi membangun Kota Batam, kita butuh SDM yang lebih baik dari tahun ke tahun. Supaya kemampuan SDM-nya kuat, sehingga apa pun yang direncanakan ini akan cepat terwujud," kata Rudi.
Meskipun para pegawai sudah memiliki dasar kemampuan, dia berharap dengan pengangkatan tersebut bisa memupuk semangat dan meningkatkan kemampuan yang lebih baik, sehingga pembangunan Kota Batam menuju kota pintar (smart city) akan lebih mudah dilakukan.
"Akan tetapi, pendidikan umum ini tidak mengantarkan mereka ke pekerjaan pemerintah, pasti ada perbedaan. Jadi, kami berharap dengan perubahan status, ada perubahan juga pada diri mereka," ungkap Rudi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam Hasnah mengatakan dari 689 PPPK itu terdiri dari 288 PPPK jabatan fungsional tenaga teknis, 158 tenaga kesehatan, dan 243 tenaga guru.
Dia menyampaikan pelamar PPPK formasi 2023 sebanyak 6.189 orang, yang terdiri jabatan fungsional tenaga teknis, guru, dan kesehatan.
Dari 6.189 pelamar, terdapat 2.166 peserta yang lulus administrasi.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan pesan kepada 689 PPPK yang menerima SK.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara