69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok

69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
Ketum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdillah bertemu dengan kepala satuan (kasat) polisi pamong praja provinsi dan para kasat se-Jabar hari ini. Foto dok. FKBPPPN for JPNN

"Kami minta penyelesaian honorer Satpol-PP harus sesuai dengan amanat UU 23 Tahun 2014 Pasal 256 bahwa polisi pamong praja adalah jabatan fungsional PNS," serunya.

Dia mengungkapkan, honorer Satpol PP sudah mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 1. Namun, tercatat 4.300 honorer Satpol PP se-Jabar yang tidak mendapatkan formasi sehingga berstatus R2 dan R3.

Melihat fakta tersebut, lanjut Fadlun, honorer Satpol PP bersikukuh untuk diselesaikan lewat pengangkatan PNS.

Alasannya, penyelesaian honorer Satpol-PP lewat PPPK tidak sesuai dengan amanat undang undang. Selain tu, tidak akan terselesaikan seluruh Indonesia karena menggunakan anggaran daerah.

Berbeda kata Fadlun, dengan PNS yang menggunakan APBN, sehingga dananya dari pusat.

"Kalau penyelesaian dengan PPPK, akan berlarut-larut karena dibebankan kepada daerah, apalagi untuk pemda yang APBD-nya kecil akan menjadi permasalahan besar," pungkasnya. (esy/jpnn)

Sebanyak 69% honorer Satpol PP belum dapat formasi PNS dan PPPK,sehingga memicu demo di kantor gubernur Jabar besok


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News