69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
"Kami minta penyelesaian honorer Satpol-PP harus sesuai dengan amanat UU 23 Tahun 2014 Pasal 256 bahwa polisi pamong praja adalah jabatan fungsional PNS," serunya.
Dia mengungkapkan, honorer Satpol PP sudah mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 1. Namun, tercatat 4.300 honorer Satpol PP se-Jabar yang tidak mendapatkan formasi sehingga berstatus R2 dan R3.
Melihat fakta tersebut, lanjut Fadlun, honorer Satpol PP bersikukuh untuk diselesaikan lewat pengangkatan PNS.
Alasannya, penyelesaian honorer Satpol-PP lewat PPPK tidak sesuai dengan amanat undang undang. Selain tu, tidak akan terselesaikan seluruh Indonesia karena menggunakan anggaran daerah.
Berbeda kata Fadlun, dengan PNS yang menggunakan APBN, sehingga dananya dari pusat.
"Kalau penyelesaian dengan PPPK, akan berlarut-larut karena dibebankan kepada daerah, apalagi untuk pemda yang APBD-nya kecil akan menjadi permasalahan besar," pungkasnya. (esy/jpnn)
Sebanyak 69% honorer Satpol PP belum dapat formasi PNS dan PPPK,sehingga memicu demo di kantor gubernur Jabar besok
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Kepala BKN Bilang R2 dan R3 Bisa Diangkat PPPK Paruh Waktu
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- BKN Tegas Soal Pendaftaran PPPK Tahap 2, Honorer Jangan Santai, Mau Ditutup!
- Besok, R2 dan R3 Kepung Kantor Gubernur, Honorer Satpol PP Minta Diangkat PNS
- Gaji Aman 1 Tahun, Tidak Akan Ada Honorer yang Diberhentikan
- KepmenPANRB 15 Tahun 2025, Honorer Database BKN Gagal CPNS 2024 Tetap jadi ASN