695 Nelayan Vietnam Pelaku Illegal Fishing Dipulangkan ke Negaranya

695 Nelayan Vietnam Pelaku Illegal Fishing Dipulangkan ke Negaranya
Sebanyak 695 nelayan Vietnam dipulangkan ke negara asalnya menggunakan kapal penjaga pantai Vietnam, Jumat (9/6). Nelayan ini ditangkap karena mencuri ikan di perairan Kepri. Foto: dalilharahap/batampos/jpg

"Ini salah satu implementasi kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara pemerintah kita dengan Vietnam," tuturnya.

Repatriasi atau pemulangan diharapkan jadi pelajaran bagi nelayan Vietnam agar kedepannya bisa menghargai dan mentaati peraturan perudang-undangan di negaranya ataupun di negara lain.

"Kami juga sudah sampaikan kepada pemerintahan Vietnam melalui kadubesnya agar mengingatkan para nelayan ini untuk mentaati aturan yang ada dan yang terlebih penting mereka tidak boleh lagi melakukan illegal fishing di periaran kita," kata Eko.

Pemulangan 695 nelayan Vietnam tersebut juga merupakan pertimbangan lainnya seperti keterbatasan sarana dan prasarana tempat penampungan, keterbatasan jumlah petugas hingga aspek sosial budaya, keamanan dan keterbatasan biaya.

"Biaya untuk mereka cukup tinggi, jadi tak bisa juga kita lama-lama menahan mereka. Anggaran kita juga yang tergerus," kata Eko.

Pemulangan nelayan Vietnam tersebut juga diantar langsung oleh Duta Besar Vietnam di Indonesia Hoang Anh Tuan. Para nelayan dijemput tiga kapal penjaga pantai Vietnam yakni kapal 8001, 8005 dan 4039.

Dalam sambutannya Hoang Anh Tuan memberikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia yang atas pemulangan nelayan mereka tersebut. Ke depannya Hoang Anh Tuan berharap hubungan baik tersebut tetap terjaga dengan baik.

"Kami juga akan berupaya keras untuk menjaga nelayan kami agar tidak masuk menangkap ikan di periaran Indonesia. Kita akan terus bekerja sama untuk hal ini," ujarnya. (eja)


Sebanyak 695 nelayaan asal Vietnam yang diamankan dalam berbagai operasi pemberantasan kegiatan penangkapan ikan secara illegal (illegal fishing)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News