7 Alasan TPDI Minta MPR Batalkan Pelantikan Gibran Jadi Wapres

7 Alasan TPDI Minta MPR Batalkan Pelantikan Gibran Jadi Wapres
Petrus Selestinus. Foto: Dokpri for JPNN.com

Berdasarkan 7 peristiwa dan fakta hukum tersebut, TPDI dan Perekat Nusantara meminta MPR mempertimbangkan untuk mendiskualifikasi dan tidak melantik Gibran sebagai Wapres pendamping Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024 nanti sesuai dengan tugas, wewenang dan hak MPR yang dijamin konstitusi.(ray/jpnn)

TPDI dan Perekat meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) membatalkan pelantikan Gibran Rakabuming jadi wakil presiden.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News