7 Anggota Geng Motor Ditangkap
Sabtu, 27 Agustus 2011 – 01:10 WIB
![7 Anggota Geng Motor Ditangkap](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
7 Anggota Geng Motor Ditangkap
DELISERDANG - Tujuh orang anggota Geng Motor yang sering beraksi di kawasan Ring Road/Jalan Gagak Hitam, Deliserdang dan sekitarnya, diamankan aparat Mapolsek Sunggal, Kamis (25/8) malam, sekira pukul 21.00 Wib. Tujuh anggota Geng Motor Cekak Merah Generasi 1 (CKM G1) ditangkap karena memukuli Septian Adam (16), pada Kamis (17/8) malam lalu. Melihat kejadian itu, warga setempat melapor ke aparat Mapolsek Sunggal. Namun saat polisi turun ke lokasi, para anggota Geng Motor tersebut sudah lari menuju arah Tanjung Anom, melewati Pantai Bokek, Tanjung Selamat, Medan Selayang. Malam itu juga, Septian membuat Laporan Pengaduan ke Mapolsek Sunggal, usai mendapat visum di RSU Binakasih Sunggal.
Informasi yang dihimpun POSMETRO MEDAN (JPNN Group) ndari Mapolsek Sunggal, kemarin, pada malam 17 Agustus itu Septian yang tinggal di jalan Tanjung Anom Gang Keluarga, Desa Tanjung Anom, Deliserdang, sedang mengendarai sepeda motornya. Ia melintas di Jalan Flamboyan Raya/Simpang Pemda Tanjung Sari, Medan Selayang menuju ke Ring Road, Sunggal.
Tiba-tiba, puluhan anak muda yang menunggangi sepeda motor tanpa mengenakan helm, langsung memberhentikan dirinya. Tanpa pasal jelas, pemuda ABG ini langsung digebuki kawanan Geng Motor. Puas menganiaya, para perusuh jalanan itu meninggalkan Septian yang sudah memar-memar dan terluka.
Baca Juga:
DELISERDANG - Tujuh orang anggota Geng Motor yang sering beraksi di kawasan Ring Road/Jalan Gagak Hitam, Deliserdang dan sekitarnya, diamankan aparat
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi di Garut Dikirim ke Bandung untuk Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
- Tegas, Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok Ilegal, Nilainya Fantastis
- Motif Pelaku Mutilasi di Garut Belum Diketahui, Identitas Korban Ternyata....
- Cemburu Buta, Suami Bunuh Istri Seusai Berhubungan Intim
- Dedi Mulyadi Dampingi Ayah Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan
- Polda Jabar Tolak Semua Dalil Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan