7 Anggota Legislatif Terpilih DPRD Sigi Belum Serahkan LHKPN

7 Anggota Legislatif Terpilih DPRD Sigi Belum Serahkan LHKPN
Lima komisioner KPU Kabupaten Sigi saat rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Sigi dalam Pemilihan Umum 2024, di Sigi, Kamis (13/6/20204). ANTARA/Moh Salam.

"Jika tidak memasukkan penyampaian LHKPN maka anggota itu bisa tidak dilantik menjadi anggota DPRD," kata Apriyanto. (Antara/jpnn)


Sebanyak tujuh anggota legislatif terpilih DPRD Sigi belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News