7 Anggota Legislatif Terpilih DPRD Sigi Belum Serahkan LHKPN
Selasa, 23 Juli 2024 – 21:52 WIB

Lima komisioner KPU Kabupaten Sigi saat rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Sigi dalam Pemilihan Umum 2024, di Sigi, Kamis (13/6/20204). ANTARA/Moh Salam.
"Jika tidak memasukkan penyampaian LHKPN maka anggota itu bisa tidak dilantik menjadi anggota DPRD," kata Apriyanto. (Antara/jpnn)
Sebanyak tujuh anggota legislatif terpilih DPRD Sigi belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting
- 2 Daerah ini Paling Rawan Terjadi Pelanggaran Netralitas ASN